Tata Tertib Perpustakaan

Ketentuan Umum

  1. Setiap pengunjung wajib menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan perpustakaan.
  2. Pengunjung wajib berpakaian sopan dan rapi sesuai dengan norma yang berlaku.
  3. Barang bawaan yang berpotensi mengganggu ketertiban wajib dititipkan di tempat yang telah disediakan.
  4. Pengunjung dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang koleksi dan ruang baca.
  5. Pengunjung wajib menjaga fasilitas dan sarana prasarana perpustakaan.

Tata Tertib Layanan

  1. Setiap peminjaman dan pengembalian koleksi harus melalui prosedur yang telah ditetapkan.
  2. Koleksi perpustakaan hanya boleh dipinjam oleh anggota yang memiliki kartu keanggotaan yang sah.
  3. Pengunjung wajib menjaga koleksi perpustakaan agar tidak rusak, hilang, atau dicoret.
  4. Koleksi yang dipinjam wajib dikembalikan tepat waktu sesuai dengan ketentuan.
  5. Pelanggaran terhadap ketentuan peminjaman akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Larangan

  1. Dilarang merokok di seluruh area perpustakaan.
  2. Dilarang membuat kegaduhan yang dapat mengganggu pengunjung lain.
  3. Dilarang merusak, mencoret, atau membawa keluar koleksi tanpa prosedur resmi.
  4. Dilarang menggunakan fasilitas perpustakaan untuk kepentingan yang melanggar hukum.

Sanksi

Setiap pelanggaran terhadap tata tertib perpustakaan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran lisan, pembatasan layanan, hingga sanksi administratif lainnya.