PERAN UNHCR DALAM MENANGANI PENGUNGSI AFGHANISTAN DI INDONESIA (2014 – 2019)
Pengungsi di Indonesia telah ada sejak tahun 1975 yang ditandai dengan masuknya “manusia perahu” ke daerah kawasan Indonesia. Pengungsi ini datang dari Vietnam sebagai akibat dari konflik yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Indonesia telah menerima banyak pengungsi dari negara lain seperti Afghanistan, Somalia dan Myanmar. Indonesia bukanlah negara pihak konvensi namun posisinya yang strategis menjadikan Indonesia sebagai negara transit bagi pengungsi-pengungsi dengan harapan melanjutkan perjalanan ke negara ketiga. Indonesia tidak mempunyai wewenang untuk menetapkan status pengungsi dan menanganinya sampai ke tujuan akhir, oleh karena itu Indonesia memberikan wewenang tersebut kepada UNHCR sebagai Komisaris Tinggi pengurus pengungsi.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran UNHCR dalam menangani pengungsi Afghanistan di Indonesia. Analisis ini menggunakan teori Hak Asasi Manusia dan Organisasi Internasional. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data sekunder. Pengumpulan data ini berbasis pada studi pustaka yang dilakukan dengan pengumpulan data dari buku, jurnal, dokumen, majalah dan bahan dari internet yang digunakan untuk menyusun penelitian ini.
Detail Information
Citation
. (2021).PERAN UNHCR DALAM MENANGANI PENGUNGSI AFGHANISTAN DI INDONESIA (2014 – 2019).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd