TINJAUAN HUKUM PELAKSANAAN GANTI RUGI AKIBAT PENGUASAAN TANAH TANPA HAK (Studi Penelitian Kasus No.355/Pdt.G/2019/Pn Skt) HALAMAN SAMPUL
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui
pelaksanaan ganti rugi akibat penguasaan tanah tanpa hak. Bagaimana pengaturan
hukum dan contoh pelaksanaan penerapan putusan pengadilan terhadap kasus
no.355/pdt.G/2019/Pn Skt)
Winarni Nugrohorini dan Sri Maryani sama-sama ingin mempertahankan
hak kepemilikannya terhadap lokasi tanah yang sama,yang berada di Kelurahan
Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Surakarta.
Permasalahan ini berawal tepatnya pada tanggal 27 Agustus 2018, dengan
Akta Perikatan Jual Beli No.30 tertanggal 20 Maret 2018, yang dibuat oleh
Notaris / PPAT. di Surakarta, Eret Hartanto, SH. Seharga Rp. 85.000.000,-
(delapan puluh lima juta rupiah) dan telah dibayar lunas oleh Winarni
Nugrohorini
Detail Information
Citation
. (2021).TINJAUAN HUKUM PELAKSANAAN GANTI RUGI AKIBAT PENGUASAAN TANAH TANPA HAK (Studi Penelitian Kasus No.355/Pdt.G/2019/Pn Skt) HALAMAN SAMPUL.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd