Tinjauan Tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bagi Diri Sendiri (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Raha Nomor 242/Pid.Sus/2019/PN Rah)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim
dalam menjatuhkan putusan dan akibat hukum terhadap tindak pidana
penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri.
Metode Penelitian ini dalam penulisan skripsi ini menggunakan jenis
penelitian normatif, yaitu dilakukan dengan cara mengkaji data sekunder, yang
meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Sifat penelitian deskriptif, yaitu mendiskripkan mengenai dasar pertimbangan
hakim dan akibat hokum terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi
diri sendiri.
Detail Information
Citation
. (2021).Tinjauan Tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bagi Diri Sendiri (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Raha Nomor 242/Pid.Sus/2019/PN Rah).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd