STUDI KASUS PEMIDANAAN TINDAK PIDANA PENIPUAN PENGADILAN NEGERI KARANGANYAR (Putusan Nomor 159/Pid.B/2019/PN Krg)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana dalam
tindak pidana penipuan dan mengetahui pertimbanag hukum Majelis Haikm dalam
mengadili tindak pidana penipuan berdasarkan (Putusan Nomor:
159/Pid.B/2019/PN.Krg). Manfaat penelitian ini secara teoritis, diharapkan dapat
memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu hukum, khususnya hukum pidana
dan juga yang memiliki minat melakukan penelitian tentang tindak pidana penipuan
dan secara praktis diharapkan memberikan manfaat terhadap pembangunan
dibidang hukum dan kesadaran hukum masyarakat pada umumnya.
Penelitian ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif dilakukan
dengan studi pustaka terhadap bahan-bahan hukum, baik bahan hukum primer,
bahan hukum sekunder, maupun bahan hukum tersier dan atau bahan non hukum,
Detail Information
Citation
. (2020).STUDI KASUS PEMIDANAAN TINDAK PIDANA PENIPUAN PENGADILAN NEGERI KARANGANYAR (Putusan Nomor 159/Pid.B/2019/PN Krg).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd