KAJIAN HUKUM PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN ( Studi Kasus Putusan Nomor.17/ Pid.Sus-Anak/ 2016/ PT.TJK )
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kajian hukum pertimbangan
hakim dalam menjatuhkan putusan dibawah ancaman minimal terhadap pelaku
anak yang melakukan tindak pidana pencabulan (Studi Kasus Putusan Nomor.
17/Pid.Sus-Anak/2016/PT.TJK). Perlindungan terhadap anak merupakan hak asasi
manusia yang dijamin oleh pemerintah sebagaimana termuat dalam ketentuan Pasal
28 B Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
“Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta
berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
Metode Penelitian dalam penulisan skripsi ialah menggunakan jenis
penelitian normatif, yaitu dilakukan dengan cara mengkaji data sekunder, yang
meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Sifat penelitian deskriptif, yaitu mendiskripkan mengenai kajian hukum
pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dibawah ancaman minimal
terhadap pelaku anak yang melakukan tindak pidana pencabulan (Studi Kasus
Putusan Nomor. 17/Pid.Sus-Anak/2016/PT.TJK).
Detail Information
Citation
. (2021).KAJIAN HUKUM PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN ( Studi Kasus Putusan Nomor.17/ Pid.Sus-Anak/ 2016/ PT.TJK ).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd