Tinjauan Yuridis Normatif Tentang Tindak Pidana KDRT yang dilakukan oleh istri terhadap suami (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Wonosobo Nomor 7/Pid.Sus/2020/PN Wsb)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dan
akibat hukum dalam menjatuhkan putusan terhadap perkara KDRT yang
dilakukan oleh istri terhadap suami dalam putusan Pengadilan Negeri Wonosobo
Nomor 7/Pid.Sus/2020/PN Wsb.
Rumah tangga merupakan unit terkecil dalam masyarakat sebagai wadah
dan proses pergaulan hidup. Membina rumah tangga ada yang harmonis dan juga
sebaliknya. Rumah tangga yang harmonis bisa terjadi karena beberapa faktor
diantaranya kenyamanan, kecocokan, adanya tujuan dan kepercayaan. Sebaliknya,
rumah tangga yang tidak harmonis terjadi karena beberapa faktor diantaranya
tidak adanya kecocokan dan sering terjadi konflik. Konflik dalam kehidupan
berumah tangga memang tidak bisa untuk dipungkiri. Ada pasangan yang bisa
menyelesaikan konflik itu dengan baik seperti musyawarah, namun konflik yang
berakhir dengan tidak baik akan berujung dengan tindak kekerasan.
Metode Penelitian ini dalam penulisan skripsi ini menggunakan jenis
penelitian normatif, yaitu dilakukan dengan cara mengkaji data sekunder, yang
meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Sifat penelitian deskriptif, yaitu mendiskripkan mengenai dasar pertimbangan
hakim dan akibat hukum
Detail Information
Citation
. (2021).Tinjauan Yuridis Normatif Tentang Tindak Pidana KDRT yang dilakukan oleh istri terhadap suami (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Wonosobo Nomor 7/Pid.Sus/2020/PN Wsb).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd