TNJAUAN YtJRIDIS TERⅡ ADAP TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN SECARA BERLANJEE DIPT. MILTI MAYAKA CABANG BANDUNG (Studi Kasus Putusall Pengadilan Nege五 Balldung Nomor 1037/Pid.B/2019/PN BdJ
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pembuktian dan
pertimbangan hakim dalam perkara Nomor 1037/Pid.B/2019/PN Bdg atas
Penggelapan Dalam Jabatan secara berlanjut.
Penggelapan adalah digelapkannya suatu barang yang harus ada dibawah
kekuasaan si pelaku, dengan cara lain dari pada dengan melakukan kejahatan.
Penggelapan tidak hanya terjadi antara hubungan individu dengan individu tetapi
penggelapan juga terjadi antara hubungan individu dengan perusahaan.
Penggelapan terjadi pada Edy Rachmat selaku Terdakwa yang berkerja sebagai
kepala gudang di PT Multi Mayaka Cabang Bandung, telah melakukan tindak
pidana penggelapan dalam jabatan secara berlanjut. Kasus penggelapan tersebut
merugikan pihak perusahaan. Edy Rachmat telah mengaku sempat menikmati hasil
dari tindak pidana tersebut. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana menurut
Pasal 374 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Dalam amar putusan terdakwa di
pidana penjara 1 (satu) tahun namun dalam pasal 374 KUHP hukum penjara
selama-lamanya 5 (lima) tahun.
Detail Information
Citation
. (2021).TNJAUAN YtJRIDIS TERⅡ ADAP TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN SECARA BERLANJEE DIPT. MILTI MAYAKA CABANG BANDUNG (Studi Kasus Putusall Pengadilan Nege五 Balldung Nomor 1037/Pid.B/2019/PN BdJ.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd