TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT (Studi Kasus Putusan Nomor 772/Pid.B/2020/PN.Sby)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Kualifikasi luka berat
serta untuk mengetahui bagaimana keadilan terhadap pelaku penganiayaan luka
berat dalam putusan hakim perkara pada putusan nomor 772/Pid.B/2020/PN Sby.
Latar belakang penelitian adalah penganiayaan, merupakan kejahatan
terhadap tubuh yang menyebabkan rasa sakit atau luka. Penganiayaan masih
sering dijumpai dalam masyarakat, contohnya seperti kejadian yang dialami
seorang mantan Istri yang dipukul Suaminya sendiri sehingga menimbulkan luka
berat. Untuk itu penulis terdorong untuk melakukan penelitian dengan memilih
judul Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat.
Metode penelitian dalam penulisan skripsi menggunakan tekhnik
pengumpulan data dengan studi kepustakaan, yaitu tekhnik pengumpulan data
dengan membaca dan memperoleh bahan-bahan tertulis seperti buku ilmiah atau
peraturan perundang-undangan. Jenis penelitian yang dilakukan adalah hukum
yuridis normative (Legal research) yang disebut juga dengan penelitian doctrinal.
Detail Information
Citation
. (2021).TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT (Studi Kasus Putusan Nomor 772/Pid.B/2020/PN.Sby).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd