Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak (Studi Kasus Putusan Nomor 2156 K/PID.SUS/2017)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim
tindak pidana terhadap pencabulan anak, perkembangan hukum pidana terhadap
pencabulan anak untuk masa yang akan datang
Metode Penelitian ini dalam penulisan skripsi ini menggunakan jenis
penelitian normatif, yaitu dilakukan dengan cara mengkaji data sekunder, yang
meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Sifat penelitian deskriptif, yaitu mendiskripkan mengenai dasar pertimbangan
hakim dan perkembangan hukum pidana terhadap pencabulan anak untuk masa
yang akan datang
Detail Information
Citation
. (2020).Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak (Studi Kasus Putusan Nomor 2156 K/PID.SUS/2017).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd