ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA PENGAMBILAN PAKSA OBJEK JAMINAN FIDUSIA OLEH KREDITUR DALAM PERKARA NOMOR: 1174 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih lanjut mengenai perkara pengambilan paksa objek jaminan fidusia oleh kreditur, pertimbangan hakim yang digunakan oleh hakim Mahkamah Agung, dan akibat hukum yang dtimbulkan dari putusan mengenai sengketa pengambilan paksa objek jaminan fidusia oleh kreditur dalam perkara nomor: 1174 K/Pdt.Sus-BPSK/2018.
Pemberian fasilitas kredit atau pinjaman uang oleh kreditur kepada debitur juga mengandung risiko yaitu tidak dikembalikannya pinjaman tersebut oleh debitur kepada kreditur sesuai dengan yang telah diperjanjikan
Detail Information
Citation
. (2020).ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA PENGAMBILAN PAKSA OBJEK JAMINAN FIDUSIA OLEH KREDITUR DALAM PERKARA NOMOR: 1174 K/Pdt.Sus-BPSK/2018.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd