TINJAUAN YURIDIS TENTANG TINDAK PIDANA KESUSILAAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 39/Pid.B/2019/PN Skt)
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan hukum pidana
terhadap pelaku tindak pidana kesusilaan. Dan dasar pertimbangan bagi hakim
dalam menjatuhkan putusan perkara tindak pidana kesusilaan.
Latar belakang dalam penelitian ini adalah tindak pidana kesusilaan,
merupakan perbuatan asusila atau tindakan kesusilaan akan terjadi dan menimpa
kepada setiap orang yang tidak memandang latar belakang pendidikan, pekerjaan,
jabatan dan sebagainya disebabkan karena lemahnya kontrol diri, lemahanya iman
sesuai dengan agama yang dianutnya, hal ini bisa terjadi disebabkan dengan latar
belakang yang berbeda-beda
Detail Information
Citation
. (2020).TINJAUAN YURIDIS TENTANG TINDAK PIDANA KESUSILAAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 39/Pid.B/2019/PN Skt).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd