Perlindungan Konsumen Jasa Penitipan Kendaraan Bermotor Yang di Kelola Oleh Pihak Swasta Berdasarkan Klausula Baku Dalam UU No 8 TAHUN 1999
Perlindungan hukum terhadap konsumen jasa parkir dalam hal terjadinya
kehilangan terhadap kendaraannya. Kebutuhan akan jasa parkir yang sangat penting
dengan di dirikan Perusahaan Daerah Parkir Kota Surakarta. Penerapan klausula
baku untuk mendapatkan ganti kerugian kehilangan kendaraan bermotor
bertentangan dengan undang – undang perlindungan konsumen. Tujuan dari
penulisan ini, untuk mengkaji impementasi Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999
Detail Information
Citation
. (2020).Perlindungan Konsumen Jasa Penitipan Kendaraan Bermotor Yang di Kelola Oleh Pihak Swasta Berdasarkan Klausula Baku Dalam UU No 8 TAHUN 1999.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd