PENERAPAN ALAT BUKTI PETUNJUK OLEH HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan bukti petunjuk dan
kendala penerapan alat bukti petunjuk dalam tindak pidana pembunuhan yang
memfokuskan pada penelitian langsung di Pengadilan Negeri Surakarta.
Pembunuhan adalah suatu tindakan untuk menghilangkan nyawa
seseorang dengan cara yang melanggar hukum. Pembunuhan biasanya didasari
suatu motif yang bermacam-macam, misalnya politik, kecemburuan, dendam, dan
sebagainya.
Detail Information
Citation
. (2020).PENERAPAN ALAT BUKTI PETUNJUK OLEH HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd