JURIDICIAL REVIEW OF FRAUD CASE WITH THE PRIVATE SELLING OF BUY FOUR WHEEL VEHICLE (Criminal Decision Case Study Number: 224/Pid.B/2018/PN.Skt)
Salah satu bentuk tindak pidana yang sangat marak terjadi di masyarakat yaitu penipuan. Pengertian penipuan adalah proses perbuatan atau cara untuk menipu.Tindakan ini merupakan perbuatan yang melanggar hukum yang mempunyai objek harta benda di atur dalam Buku II KUHP BAB XXV dimana tindak pidana penipuan di dalam bentuknya yang pokok diatur dalam Pasal 378 KUHP.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penerapan hukum pidana tindak pidana penipuan dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dalam perkara Putusan Nomor : 224/Pid.B/2018/PN.Skt.
Detail Information
Citation
. (2020).JURIDICIAL REVIEW OF FRAUD CASE WITH THE PRIVATE SELLING OF BUY FOUR WHEEL VEHICLE (Criminal Decision Case Study Number: 224/Pid.B/2018/PN.Skt).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd