Detail Cantuman

KAJIAN YURIDIS PENEGAKAN HUKUM PERJUDIAN ONLINE (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Sumber Nomor 277/Pid.B./2018/PN.Sbr)

KAJIAN YURIDIS PENEGAKAN HUKUM PERJUDIAN ONLINE (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Sumber Nomor 277/Pid.B./2018/PN.Sbr)


Tujuan penelitian ini adalah mengkaji dan menganalisis pengaturan hukum tindak pidana perjudian online di Indonesia. Mengkaji dan menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana judi online pada putusan Pengadilan Negeri Sumber Nomor 277/Pid.B./2018/ PN.Sbr. Mengkaji dan menganalisis hambatan dalam pembuktian judi online yang dikaitkan dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Metode pendekatan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, sifat penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis. Sumber data menggunakan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan/studi dokumen. Teknik analisis data menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana judi online pada putusan Pengadilan Negeri Sumber Nomor 277/Pid.B./2018/ PN.Sbr yaitu terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar Pasal 303, dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa BUDIONO als BUDI Bin DAMIANTO, dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan. Berdasarkan hasil analisis kasus menunjukkan bahwa penerapan tindak perjudian melalui fasilitas internet (online), hanya dikenakan ketentuan hukum yang terdapat dalam KUHP dalam hal ini Pasal 303 KUHP. Padahal, saat ini telah ada ketentuan hukum yang mengatur tentang perjudian melalui fasilitas internet (online) dalam Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU ITE. Tidak diterapkannya UU ITE terhadap kasus di atas, disebabkan adanya prosedur penyidikan dalam Pasal 43 ayat (6) UU ITE yang sulit untuk dilaksanakan. Prosedur yang sulit dilaksanakan tersebut yaitu adanya ketentuan yang mewajibkan penyidik dalam melakukan penangkapan dan penahanan, melalui penuntut umum meminta Penetapan Ketua Pengadilan Negeri setempat dalam waktu 1x24 jam (satu kali dua puluh empat jam), terhadap hal tersebut tidak mungkin dilakukan. Hambatan dalam pembuktian judi online yang dikaitkan dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dapat dilihat melalui sistem hukum baik melalui Faktor hukum, Penegak hukum, Sarana fasilitas, serta masyarakat serta budaya.

Kata Kunci: Perjudian Online, Pertanggungjawaban Pidana, Pembuktian Tindak Pidana.


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang BAMBANG TRIWIRATNO - Personal Name
Dr. Supriyanta, SH, M.Hum. - Personal Name
Dr. Shinta Rukmi Budiastuti, SH, M.Hum. - Personal Name
Edisi
No. Panggil MIH 364.172 Bam k II-2019
Subyek PERJUDIAN
Klasifikasi 364.172
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit
Tahun Terbit 2019
Tempat Terbit
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik

  Tags :
PERJUDIAN

Citation

. (2019).KAJIAN YURIDIS PENEGAKAN HUKUM PERJUDIAN ONLINE (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Sumber Nomor 277/Pid.B./2018/PN.Sbr).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Media Sosial / Kanal

Facebook UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS SLAMET RIYADI Official
Youtube UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS SLAMET RIYADI Official
Instagram UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS SLAMET RIYADI Official

Address

Developer SETIADI Basecamp
Kp Kebon Kopi Kav 37 Rt 8 Rw 4
Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan
E: admin@slimsetd.id