PENGELOLAAN ASET PADA BADAN PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN ASET DAERAH (BPPKAD) KOTA SURAKARTA
Badan pendapatan pengelolaan dan aset daerah atau BPPKAD mempunyai tugas
untuk menyelenggarakan urusan pemerintah dibidang pendapatan pengelolaan
keuangan dan aset daerah. Pengelolaan Aset Daerah yang dilakukan oleh bidang
aset pada badan pengelola keuangan dan aset daerah sebagai pembantu pengelola
telah melakukan dengan maksimal dan sesuai dengan sistem dan prosedur siklus
pengelolaan barang milik daerah
Detail Information
Citation
. (2019).PENGELOLAAN ASET PADA BADAN PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN ASET DAERAH (BPPKAD) KOTA SURAKARTA.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd