KAJIAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMALSUAN MEREK (Studi Kasus Pada Putusan Pengadilan NegerI Bandung Nomor 165/Pid.B/2016/PN.Bdg)
Penegakan hukum di bidang merek, dimaksudkan untuk memberikan
perlindungan terhadap pemilik merek yang mereknya telah didaftarkan. Perlindungan
atas merek atau hak atas merek adalah hak ekslusif yang diberikan kepada negara
kepada pemilik merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek. Perlindungan atas
merek terdaftar yaitu adanya kepastian hukum atas merek terdaftar, baik untuk
digunakan, diperpanjang, dialihkan, dan dihapuskan sebagai alat bukti bila terjadi
sengketa pelanggaran atas merek terdaftar.
Detail Information
Citation
. (2019).KAJIAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMALSUAN MEREK (Studi Kasus Pada Putusan Pengadilan NegerI Bandung Nomor 165/Pid.B/2016/PN.Bdg).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd