KAJIAN PUTUSAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA GUGATAN HIBAH YANG BELUM DIBERIKAN (Studi Kasus Perdata Perkara Gugatan Hibah Nomor 309/Pdt.G/2020/PA.JB.)
Pertimbangan Hakim sangat dibutuhkan dalam menjatuhkan sebuah putusan
diharapkan dapat menjadi solusi atas sebuah sengketa antara para pihak yang
bersangkutan. Putusan Hakim diyakini mengandung keadilan (ex aequo et bono) dan
mengandung kepastian hukum, di samping itu juga harus mengandung manfaat bagi
para pihak yang bersangkutan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertimbangan Hakim, dan akibat
hukum dalam memutus perkara gugatan hibah Nomor: 309/Pdt.G/2020/PA.JB.
Jenis penelitian yuridis normatif, sifat penelitian deskriptif yaitu penelitian
yang menggambarkan tentang Putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan
Nomor: 309/Pdt.G/2020/PA.JB., dikaitkan dengan teori-teori hukum positif yang
mengatur tentang pemberian hibah, penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan.
Sumber data yang digunakan berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder,
dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data ditempuh dengan melakukan penelitian
kepustakaan dan studi dokumen pada Putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat
dengan Nomor: 309/Pdt.G/2020/PA.JB. Metode analisis data menggunakan
deskriptif analitis.
Detail Information
Citation
. (2021).KAJIAN PUTUSAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA GUGATAN HIBAH YANG BELUM DIBERIKAN (Studi Kasus Perdata Perkara Gugatan Hibah Nomor 309/Pdt.G/2020/PA.JB.).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd