TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Kasus Putusan Nomor 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST)
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana penerapan
unsur-unsur tindak pidana pembunuhan berencana serta untuk mengetahui
bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pada putusan
nomor 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST.
Latar belakang penelitian adalah pada kasus tindak pidana dengan
puusan nomor 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST ini menarik banyak perhatian
masyarakat hingga menimbulkan pro dan kontra terhadap vonis hakim.
Dalam menangani kasus ini, Majelis Hakim menggunakan bukti tidak
langsung yaitu rekaman CCTV untuk menemukan petunjuk peristiwa
pidana, yang mana itu tidak diatur dalam KUHAP namun diatur dalam UU
ITE dan Jaksa menggunakan saksi yang dimana tidak ada satupun saksi
yang melihat langsung tindakan pelaku yang menungkan racun ke dalam
minuman korban
Detail Information
Citation
. (2020).TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Kasus Putusan Nomor 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd