Tinjauan Yuridis Normatif Tentang Permufakatan Jahat Dalam Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 230 K/Pid.Sus/2018)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana narkotika, yang memfokuskan pada putusan Mahkamah Agung nomor 230 K/Pid.Sus/2018
Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang perkembangannya sangat mengkhawatirkan dan berdampak terhadap keluarga dan lingkungan sosial. Kerugian sosial – ekonomi akibat penyalahgunaan narkotika cenderung meningkat dari tahun ke tahun, dari Rp. 23,6 trilyun di 2004 menjadi Rp. 48 trilyun (2008). Walaupun jumlah penyalahguna cenderung stabil, namun jumlah kasus narkotika yang diungkap meningkat di tahun 2012 ke 2013.
Detail Information
Citation
. (2020).Tinjauan Yuridis Normatif Tentang Permufakatan Jahat Dalam Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 230 K/Pid.Sus/2018).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd