TINJAUAN HUKUM TENTANG LEGALITAS PENYADAPAN DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA
Pembuatan penelitian ini bermaksud guna dilakukannya pengkajian mengenai tinjauan hukum tentang legalitas penyadapan dalam penegakan hukum pidana disertakan juga pembahasan hukum yang termuat aturannya pada undang-undang organik, dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini adalah sebuah penelitian hukum normatif, proses penelitian dengan cara studi kepustakaan. Segala jawaban pada pembahasan bersumber dari dasar teori-teori, peraturan perundang undangan, dokumen-dokumen, jurnal-jurnal hukum, karya tulis, serta acuan dan rujukan yang bersangkutan dengan penelitian yang dilaksanakan
Detail Information
Citation
. (2020).TINJAUAN HUKUM TENTANG LEGALITAS PENYADAPAN DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd