ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM PENJATUHAN PUTUSAN KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI ( Studi Kasus Putusan MA Nomor : 430K/Pid.Sus/2018 )
Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Hal tersebut
menyebabkan korupsi menjadi fenomena yang mendapatkan perhatian lebih
dalam beberapa tahun ini dimana pelaku korupsi bukan hanya dari masyarakat
biasa, melainkan dari kalangan pemerintah (eksekutif), legislatif, dan yudikatif
maupun swasta. Perbedaan Putusan hakim dalam lahirnya suatu putusan pada
perkara tindak pidana korupsi seringkali menimbulkan kontroversial. Hal tersebut
dimungkinkan hakim memiliki perbedaan cara pandang yang dijadikan
pertimbanga
Detail Information
Citation
. (2020).ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM PENJATUHAN PUTUSAN KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI ( Studi Kasus Putusan MA Nomor : 430K/Pid.Sus/2018 ).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd