Detail Cantuman

ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK RESIDIVIS (Studi Putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor: 01/Pid.Sus-Anak/2016/Pn.Kra)

ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK RESIDIVIS (Studi Putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor: 01/Pid.Sus-Anak/2016/Pn.Kra)


Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak
mengemukakan bahwa sistem peradilan anak dilaksanakan berdasarkan asas
perlindungan, keadilan, non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak,
penghargaan terhadap anak, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak,
pembinaan, proporsional, perampasan kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya
terakhir, dan penghindaran pembalasan.
Tujuan penelitian ini adalah mengkaji pertimbangan hakim dalam memutus
perkara tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh residivis anak pada studi
putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 01/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Kra.
Metode pendekatan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, sifat
penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis. Sumber data menggunakan data
sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan/studi dokumen.
Teknik analisis data menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif.
Penerapan hukum pidana materiil terhadap tindak pidana pembunuhan oleh
residivis anak pada putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 01/Pid.Sus-
Anak/2016/PN.Kra yaitu terdakwa ANAK bin Parno, terbukti secara sah dan
meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Pembunuhan” serta menjatuhkan
pidana kepada Anak tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam)
tahun. Penerapan tersebut didasarkan pada Pasal 79 Ayat (2) Undang-Undang RI
Nomor 11 Tahun 2012 dan Pasal 338 KUHP. Perbuatan terdakwa melanggar
ketentuan Pasal 338 dengan ancaman paling lama adalah 15 (lima belas) tahun,
sehingga ancaman pidana terhadap Anak paling lama adalah 7 (tujuh) tahun dan 6
(enam) bulan. Hakim dalam memberikan putusan pidana penjara selama 6 tahun
didasarkan pada hal-hal yang meringankan dan memberatkan dan masukan dari
Pembimbing Kemasyarakatan. Pertimbangan hakim dalam memutus tindak pidana
pembunuhan yang dilakukan oleh anak residvis pada putusan Pengadilan Negeri
Karanganyar Nomor 01/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Kra, yaitu terdakwa Muhammad
Ikang Fauzi alias Oyik, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
tindak pidana “Pembunuhan” serta menjatuhkan pidana kepada Anak tersebut oleh
karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun. Hakim telah
mempertimbangkan alat-alat bukti di persidangan, diantaranya adalah keterangan
saksi-saksi, keterangan terdakwa, alat bukti surat-surat, masukan dari orang tua
terdakwa, Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan dari Pembimbing
Kemasyarakatan serta mempertimbangan unsur-unsur tindak pidana pembunuhan
dalam Pasal 338 KUHP.
Kata Kunci: Tindak Pidana Pembunuhan, Residivis Anak.


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang OKLIANTO VERDA ADHYAKSA - Personal Name
Dr. Lusia Indrastuti, SH, M.Si, MH - Personal Name
Endang Yuliana, SH, MH - Personal Name
Edisi
No. Panggil SH 345 Oki a II-2019
Subyek HUKUM PIDANA
Klasifikasi 345
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit
Tahun Terbit 2019
Tempat Terbit
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik

  Tags :
HUKUM PIDANA

Citation

. (2019).ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK RESIDIVIS (Studi Putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor: 01/Pid.Sus-Anak/2016/Pn.Kra).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Media Sosial / Kanal

Facebook UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS SLAMET RIYADI Official
Youtube UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS SLAMET RIYADI Official
Instagram UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS SLAMET RIYADI Official

Address

Developer SETIADI Basecamp
Kp Kebon Kopi Kav 37 Rt 8 Rw 4
Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan
E: admin@slimsetd.id